Minggu, 18 Oktober 2015

LEBIH BESAR MANA PAJAK YANG DIGUNAKAN DI INDONESIA, PAJAK LANGSUNG ATAU PAJAK TIDAK LANGSUNG?


LEBIH BESAR MANA PAJAK YANG DIGUNAKAN DI INDONESIA, PAJAK LANGSUNG ATAU PAJAK TIDAK LANGSUNG?

Pada umumnya di negara berkembang khususnya di Indonesia, sebagian besar penerimaan pajaknya berasal dari jenis pajak tidak langsung. Hal ini disebabkan pada negara berkembang golongan berpenghasilan tinggi lebih rendah persentasenya jika dilihat dalam jangka pendek. Dalam jangka panjang akan terjadi pergeseran dari dominasi pajak tak langsung menjadi pajak langsung sesuai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat setempat. Salah satu alternatif peningkatan penerimaan pajak langsung adalah peningkatan Pajak Penghasilan (PPh).
Beberapa sumber penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) adalah Pajak Penghasilan Badan dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh Perseorangan) dimana masing-masing mempunyai kontribusi yang penting dan strategis dalam menentukan penerimaan pajak secara keseluruhan. Berdasarkan struktur penerimaan pajak maka terlihat bahwa penerimaan masih didominasi oleh pajak tak langsung. Sementara itu penerimaan dari sumber pajak langsung masih menunjukkan perkembangan yang cukup lambat. Tingginya penerimaan pajak dari pajak tidak langsung menunjukkan potensi penerimaan pajak masih cukup besar di Indonesia. Hal ini akan mengakibatkan beban pajak tinggi, baik kepada pengusaha yang sama maupun ke rakyat lewat mekanisme pajak tidak langsung.
Penerimaan perpajakan dalam struktur pendapatan negara di Indonesia terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPNBM), pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (PBB dan BPHTB), cukai, dan pajak lainnya.
Penerimaan pajak dalam negeri memberikan kontribusi yang besar dalam penerimaan negara. Kontribusi penerimaan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan Cukai mulai mendominasi penerimaan pemerintah. Sementara itu, pajak perdagangan internasional terdiri atas bea masuk dan pajak/pungutan ekspor.

Referensi:

About Ekonomi Publik. [Online]. Tersedia: https://parmadiseme.wordpress.com (24 Maret 2015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar